Visi masa depan Indonesia adalah berdaulat dalam bidang politik, berkeperibadian dalam bidang kebudayaan dan mandiri dalam bidang ekonomi. Terwujudnya visi masa depan atau cita-cita kebangsaan tersebut bermuara pada keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. Potensi besar negara Indonesia adalah Negara maritim kepulauan yang memiliki berbagai sumber hayati kelautan dan perikanan yang sangat besar dan beragam. Data BPS tahun 2009 (dalam Subianto., 2010: 26) bahwa Indonesia terangkai oleh 17.480-an pulau, terdiri dari kawasan pesisir dan lautan dengan panjang garis pantai 95.181 km yang terbentang dari sabang sampai merauke. Panjang garis pantai Indonesia adalah yang terpanjang keempat di dunia, setelah Amerika Serikat, Kanada, dan Rusia. Hampir tiga perempat luas wilayah Indonesia berupa laut dengan perkiraan luas total laut mencapai 7,9 juta km2 atau 790 juta hektar termasuk daerah Zona Ekonomi Ekslusif.
Dengan beragam potensi dan sistem pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang optimal sepatutnya Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat dan mandiri dalam pangan yang berasal dari ikan dan hasil laut lainnya. Bahkan, sangat terbuka menjadi eksportir utama ikan dan produk perikanan lainnya sehingga penduduk yang bermata pencaharian nelayan seharusnya makmur dan maju.
Sejarah telah membuktikan bahwa jalur politik negara dalam menjalankan roda pemerintahan (Orde lama dan reformasi) yang meninggal potensi maritim di negara ini membuat ketidakstabilan ketahanan negara baik bidang politik, kebudayaan, dan ekonomi. Maka sudah semestinyalah menjalankan roda pemerintahan ini dengan memanfaatkan potensi maritim Indonesia namun bukan mengekploitasi maritim.
Kesadaran generasi tentang negara bahari yang penting untuk dikembangkan di NKRI dibutuhkan demi masa depan bangsa. Negara bahari sebagai jalan perkuat pertahanan ekonomi dan ketahanan nasional merupakan langkah strategis. Hal ini bisa dilakukan dengan menjalankan atau menghidupkan pelabuhan-pelabuhan dipulau-pulau sehingga roda ekonomi berjalan dan pastinya ketahanan daerah di wadah NKRI juga semakin kuat. Adapun manfaat berkembangnya negara bahari sebagai berikut.
Pertama, pemerataan ekonomi; dengan konsep negara bahari akan menjadikan ekonomi antar daerah merata, hal ini disebabkan karena distribusi sumber daya alam (SDA) akan semakin lancar dari pusat ke daerah, dan antar daerah. Potensi di Indonesia dengan keberagamannya akan memberikan situasi dan fungsi yang saling mengisi antardaerah.
Kedua, persatuan dan kesatuan bangsa; pengenalan, pengetahuan, memahami budaya antar daerah oleh warga daerah lain yang ada di Indonesia akan memberikan nilai positif, yaitu membentuk karakter kebangsaan. Karakter kebangsaan dengan dasar sikap toleransi dan gotong royong inilah yang akan menyebabkan persatuan dan kesatuan terwujud dan akan selalu hidup di warga negara Indonesia.
Ketiga, meningkatkan pertahanan bangsa dari dalam dan luar negara; pemahaman terhadap keberagaman dengan distribusi informasi kebudayaan memberikan kesadaran untuk mempertahankan bangsanya sendiri, baik dari rongrongan dalam ataupun luar yaitu asing. Warga negara mempunyai kesadaran dalam mempertahankan negaranya, sehingga warga negara tidak berpikir dalam mempertahankan negara hanya merupakan tanggungjawab TNI (AD, AU, dan lebih penting lagi AL) dan POLRI, namun mempertahankan negara merupakan tanggungjawab bersama.
Keempat, menghentikan eksploitasi laut oleh negara asing; potensi laut Indonesia saat ini hanya dimanfaatkan dan dikeruk oleh pihak asing atau kepentingan asing, maka oleh sebab itu dengan meperkuat ketahanan maritim Indonesia semua pihak yang mengkeruk kekayaan Indonesia itu akan bisa kita hentikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar