Sabtu, 29 Desember 2012

Perkawinan Suku Sasak


UPACARA ADAT MERARIK SUKU SASAK

A.      Perkawinan Suku Sasak
Bagi masyarakat suku Sasak kelahiran dan kematian merupakan jenjang keberadaan manusia di dunia ini. Di antara kelahiran dan kematian itu akan tercipta rangkaian-rangkaian peristiwa yang merupakan romantika kehidupan. Salah satu bentuk budaya masyarakat suku Sasak yang menjadi rangkaian dari upacara di atas dan  masih tetap hidup serta dipertahankan pelaksanaanya hingga saat ini adalah upacara adat Perkawinan yang  merupakan salah satu bentuk tradisi budaya yang dilaksanakan secara turun temurun dari generasi ke generasi.
Upacara adat Perkawinan sebagai salah satu bentuk prilaku dalam kebudayaan suatu masyarakat, secara universal telah dikenal dan dilaksanakan oleh semua bentuk kebudayaan yang ada di atas bumi ini. Terbentuknya sebuah masyarakat tiada lain dari kumpulan keluarga-keluarga batih. Tiap-tiap keluarga batih dibentuk melalui sebuah perkawinan. Dengan kata lain, masyarakat terbentuk dan berkembang dari kumpulan keluarga sebagai hasil sebuah perkawinan.
Seperti halnya masyarakat budaya lainnya, masyarakat suku Sasak pun telah mengenal dan memiliki sistem budaya perkawinan sendiri. Sistem budaya perkawinan ini merupakan bentuk kearifan lokal prilaku masyarakatnya. Bagi masyarakat suku sasak, sebuah perkawinan merupakan sesuatu yang sangat penting dan sacral. Sehingga, dalam pelaksanaan upacara perkawinan, masyarakat melaksanakannya dengan cara yang juga sangat disakralkan.
Pelaksanaan upacara Perkawinan bagi masyarakat suku Sasak merupakan salah satu bentuk tradisi budaya yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaannya.
Adapun beberapa bentuk tahapan kegiatan prosesi adat dalam pelaksanaan upacara Perkawinan  pada masyarakat suku Sasak, meliputi;
1.        Tahap Merariq
Setelah melalui proses nenari, dilaksanakanlah proses merariq sesuai dengan kesepakan waktu yang telah ditetapkan oleh kedua calon pengantin. Seorang calon pengantin wanita biasanya akan keluar dari rumah secara diam-diam tanpa diketahui oleh pihak keluarganya. Sementara calon pengantin laki-laki akan menunggu di tempat yang telah disepakati.
Secara umum, masyarakat suku Sasak memahami makna merariq dengan sebutan memaling.  Padahal, istilah merariq memiliki  makna yang berbeda dengan memaling. Meskipun dalam proses merariq merupakan sebuah kegiatan membawa lari seorang wanita secara sembunyi-sembunyi untuk dijadikan istri oleh seorang pria, akan tetapi proses merariq terjadi atas kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. Di samping itu, dalam proses pelaksanaannya, merariq tentulah harus tetap berpatokan pada awiq-awiq (aturan) yang berlaku dalam masyarakat suku sasak. Dengan demikian, Merariq tidak akan dapat disamakan dengan memaling yang memiliki konotasi sangat buruk.
Pada dasarnya, kata merariq merupakan akronim dari bahasa Sasak yaitu kata me yang memiliki arti silakan atau ayo dan kata berari yang memiliki makna berlari. Sehingga, jika kita terjemahkan secara bebas, kata merariq memiliki makna mari kita berlari. 
2.        Mesejati
Mesejati berasal dari  kata sejati yang berarti benar-banar.  Proses adat mesejati ini dilaksanakan keitannya dengan proses merariq. Mesejati harus dilaksanakan karena merariq dilaksanakan secara diam-diam sehingga masih menimbulkan pertanyaan Secara makna filosopis, mesejati mememiliki pengertian sebagai bentuk kegiatan melaporkan/memberikan keterangan tentang terjadinya sebuah proses merariq. Kegiatan mesejati ini dilakukan oleh pemerintah desa tempat tinggal calon mempelai laki-laki kepada pemerintah desa asal calon pengantin wanita.
3.        Selabar
Kegiatan selabar merupakan tindak lanjut dari kegiatan mesejati. Kata selabar berasal dari kata seobor yang memiliki makna penerang. Selabar dilaksanakan sesuai dengan kesiapan pihak keluarga mempelai wanita  menerima kedatangan rombongan selabar. Jika pada proses adat mesejati dilaksanakan  kegiatan awal untuk memberitahukan tentang proses merariq oleh pihak pemerintah, maka kegiatan selabar dilaksanakan dalam bentuk memberikan informasi lebih jelas tentang terjadinya proses merariq, identitas jelas calon pengantin laki-laki baik menyangkut bibit, bobot dan bebetnya. Sehingga, proses selabar ini merupakan tahap silaturrahim awal pihak keluarga calon mempelai laki-laki kepada pihak keluarga calon mempelai wanita.
4.        Nuntut Wali
Setelah proses selabar dapat diterima, pada hari yang telah disepakati keluarga calon mempelai laki-laki akan berkunjung kembali untuk membicara hari pelaksanaan akan nikah. Bagi sebagian masyarakat suku Sasak, perhitungan hari baik (urige) masih diutamakan. Sehingga, pada proses nuntut wali ini akan dibicarakan tentang hari baik pelaksanaan akad nikah, mas kawin, Surat Nikah dan sebagainya.
5.        Ngawinang/Nikahang
Masyarakat suku sasak merupakan mayoritas pemeluk agama Islam maka oleh sebab itu menjalani proses adat dan proses agama.

B.       Bentuk Prosesi Adat pada Pelaksanaan Upacara Sorong Serah Aji Krama
B.1 Pengertian Sorong Serah Aji Krama
Puncak acara dari serangkaian prosesi acara adat perkawinan pada masyarakat suku Sasak adalah upacara adat Sorong Serah Aji Krama. Pelaksanaan acara Sorong Serah Aji Krame ini telah disepakati pada saat pembicaraan Bait Janji.
Jika dimaknakan, kata Sorong Serah Aji krama berasal dari kata Sorong Serah dan Aji Krame. Sorong Serah merupakan kata majemuk yang berarti serah terima, sedangkan Aji Krame terdiri atas kata Aji yang berarti nilai dan krame yang berarti adat atau kebiasaan. Jadi, dapat dibatasi pengertian Sorong Serah Aji Krame sebagai bentuk acara serah terima nilai adat yang telah dibiasakan.
Selain pengertian di atas, ada juga yang berpendapat bahwa istilah aji krame berdasarkan pada kata aji dan karma. Aji dimaknakan raja atau datu, sedangkan krame berasal dari kata kraman yang bermakna sekumpulan orang-orang desa pada satu wilayah kesatuan hukum. Istilah kraman pertama kali ditemukan pada prasasti Dausa Pura Bukit Indra Kila pada tahun 864 saka (Pusat Penelitian Arkeologi Departemen P dan K).
Di samping dua pengertian di atas, istilah Aji Krama juga dimaknakan dari kata aji yang berarti bapak dan krama yang berarti adat. Pada pengertian ini, aji karma diartikan bapaknya adat. Dengan kata lain, makna acara sorong serah Aji Krama merupakan prosesi wisuda atau peresmian atas kelahiran keturunan dari sebuah perkawinan. Hal ini dapat dipahami karena masyarakat suku sasak menganut paham Patrialisme.

B.2 Bentuk Prosesi Adat Sorong Serah Aji Krama
Dalam pelaksanaan acara Sorong Serah aji Krama, pihak keluarga pengantin pria akan mengirim duta/utusan dalam bentuk sebuah rombongan yang membawa amanat untuk disampaikan kepada pihak keluarga wanita. Pihak keluarga pengantin wanita pun telah menyiapkan keluarga dan undangan untuk menerima kedatangan rombongan dari pihak keluarga pria tersebut.
Rombongan utusan yang datang dinamakan duta pemeserah. Sedangkan rombongan pihak keluarga wanita dinamakan duta penampi. Ketua rombongan ini dipimpin oleh juru bicara adat yang dinamakan pembayun. Jadi, pembayun yang menjadi juru bicara pihak pemeserah dinamakan pembayun pemeserah. Sedangkan pembayun dari pihak penampi dinamakan pembayun penampi.
Prosesi acara Sorong Serah Aji Krama dilaksanakan dengan urutan sebagai berikut :
1.      Para duta pemeserah akan datang  sesuai dengan kesepakatan waktu pada saat bait janji. Biasanya dilaksakan setelah waktu ashar.
2.      Sebelum rombongan pemeserah memasuki tempat acara, akan didahului oleh utusan yang akan menanyakan kesiapan duta penampi. Rombongan ini biasanyan terdiri atas 6-12 orang yang dinamakan duta pisolo.
3.      Duta Pemeserah akan memasuki tempat acara setelah ada persetujuan/izin dari pihak penampi.
4.      Dalam acara Sorong Serah Aji Krama, terdapat beberapa tahapan pembicaraan, meliputi :
a.    Penyampaian salam  secara agama
b.    Penyampaian kata-kata pembukaan yang meliputi panurgaha dan pangaksama (permohonan maaf).
c.    Serah terima aji karma.
d.   Pemuput Wecana, memiliki pengertian akhir dari pembicaraan adat. Artinya, pada tahap ini akan diresmikan sebuah perkawinan.

Senin, 26 Desember 2011

Pendidikan


THE IMPLEMENTATION OF PROJECT BASED-LEARNING TO IMPROVE STUDENTS’ CONCEPT MASTERY AND SCIENTIFIC PERFORMANCE AT LAB SENIOR HIGH SCHOOL
 UNDIKSHA ACADEMIC YEAR 2009/2010
By:
Lalu Usman Ali, NIM. 1129061012
Program Studi Sains PPs Undiksha, Singaraja

ABSTRAK
This study aims at (1) increasing students' concepts mastery, (2) improving scientific performance of students, and (3) describing the responses of students to the implemention of the model project based learning (PBL) in teaching physics. The subjects of this study were Lab high school Undiksha Singaraja students in grade X.3 on the second semester of the academic year 2009/2010. The number of the students were 38 students in which the number between male and female students were equal. The objects of this study were the concepts mastery, scientific performance, and student responses.
Data about students’ concepts mastery were analyzed descriptively then followed by data justification according to the guidelines of justification. The findings of this study show that (1) the average of students' concepts mastery increased, from 71.0 with  classical mastery 68.4% and standard deviation of 5.6 in cycle I became 76.1 with classical mastery 89.5% and standard deviation 6.3 in cycle II, (2) the average of students scientific performance increased from 70.0 with  standard deviation of 5.3 and the categories was quite active in cycle I became 74.9 with a standard deviation of 5.7 and active categories in the cycle II, and (3) student response to the implementation of the model project based learning (PBL) obtained a mean score of 59.8 with a standard deviation of 3.4 and categorized as positive. The results of data analysis show the implementation of the model project based learning (PBL) can enhance the mastery of scientific concepts and the performance of grade X.3 students in Laboratory senior high school Undiksha Singaraja academic year 2009/2010.

Key Words:
Project based learning (PBL), concepts mastery, scientific performance
Faham “Tuhan” vs Faham “tuhan”

Ber-Islam pada dekade atau abad 21 atau 15 abad setelah agama ini lahir penuh dengan pilihan metode-metode, penafsiran masing-masing tentang islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW sebagai penutup nabi dalam agama samawi. Masing-masing metode dan penafsiran tersebut dinamakan faham. Adapun faham yang berkembang pesat dalam menterjemahkan ke-islaman sampai saat ini adalah mu’tazilah dan asy’ariah, jabariah dan qodariah, dan dalam bentuk faham/mazahab yang terkenal yaitu hambali, hanafi, safi’I, ja’fari, dan maliki. Paham-paham tersebut pada intinya jalan untuk menuju “kebenaran hakiki”, namun secara tidak sadar jama’ah-jamah dari masing-masing faham dan mazahab tersebut telah membatasi diri tentang ke-Islaman, ketauhidan kaum muslim, sehingga mengakibatkan antipasti golongan terhadap golongan lain, dan secara tidak sadar mereka menuhankan golongannya masing-masing.
Manusia yang dari fitrahnya membutuhkan sesuatu yang dapat dijadikan tumpuan atau keinginan menyucikan sesuatu, maka manusia memerlukan Tuhan sebagai tempat meminta, dan memohon. Alkisah eksperimen nabi ibrohim dalam pencariannya; ketika bintang, matahari bersinar terang menyinari angkasa akhirnya dia mengatakan, inilah tuhanku, tapi ketika benda tersebut tenggelam, dia mengatakan masak tuhan tenggelam; sehingga akhirnya Ibrohim mengatakan Inni wajjah tuwahia lilladzi fatarassama wa tiwal ard” artinya manusia itu membutuhkan tuhan dan tuhan itu adalah misteri yang tak terbatas.
Islam secara simbolis sudah sepakat menyatakan bahwa tuhannya adalah Allah. Hal ini ditegaskan dalam kalimat sahadatain yaitu “Asshadualla Illa haillah (shahadat tauhid), waashhaduannamuhammadarrasulullah (sahadat rasul). Konsekuensi logis dari kepercayaan tersebut adalah taqwa yaitu menaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Upaya dalam merealisasikan manusia sejati maka disusun dan dirancanglah beberapa interpretasi dari syariat dalam menjalankan dan menjauhi larangan tuhan. Hal ini, tercermin dari beberapa mazhab yang muncul dalam dunia islam seperti mazhab ja’fari, mazhab hanafi, mazhab maliki, mazhab syafi’I, mazhab hambali. Mazhab-mazhab tersebut memberikan pemahaman tentang nilai kebenaran, namun tidak boleh merendahkan mazhab yang lain, jika merendahkan golongan-golongan lain dan memandang golongannya yang paling benar maka sebenarnya dia telah manuhankan golongannya. (ucok)

Mahasiswa sebagai Pewaris Masa Depan

Mahasiswa adalah kaum intelektual yang memiliki visi, misi dan tujuan yang ideal dalam membangun bangsa, segala tingkah laku dan perbuatannya pun didasarkan pada kaidah ilmiah dan menggunakan akal pikiran yang jernih dan komprehensif, meskipun pada kenyataanya tidak semua mahasiswa seideal itu, namun itu semua menjadi tolak ukur dan pandangan ke depan agar seluruh mahasiswa di Indonesia menjadi calon pemimpin yang ideal yang akan memimpin bangsa ini dimasa yang akan datang.

Ketika masyarakat Indonesia dilanda gelombang globalisasi dan ekonomi disinilah peran serta mahasiswa dibutuhkan guna membangun dan menstabilkan stabilitas politik dan ekonomi dinegara ini, memang berat hal itu semua, namun seberat apapun batu yang menghadang didepan, setinggi apapun gunung yang akan didaki dan seluas apapun lautan yang akan diseberangi tapi itu semua tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan kekuatan dan keberanian mahasiswa.

Masih terngiang dan teringat dipikiran dan hati kita bagaimana peran andil mahasiswa pada saat rezim orde baru berkibar dinegeri ini, yang pada saat itu tidak ada seorang pun yang berani bertindak bahkan bicara pun sangat sulit dilakukan, namun apa yang dilakuakan mahasiswa pada saat itu guna menstabilkan kembali stabilitas politik yang sampai saat ini termaktub dalam pembukaan UUD 1945 sebagai cita-cita dan pandangan bangsa indonesia? Apakah mereka diam dan hanya menyaksikan dari tirai dinding yang jauh?? Ataukah mereka hanya mengangguk dan setuju pada setiap keputusan dan kebijakan yang dibuat pemerintah?? Jawabannya adalah TIDAK. Tidak untuk diam, tidak untuk terpaku dan mengalah pada keadaan yang seharusnya mereka perjuangkan dalam membangun bangsa dan untuk rakyat yang telah membesarakan nama dan jiwa mereka dimasyarakat.

Tidak mudah dan sangat mustahil bangsa ini akan maju dan berkembang tanpa ada peran andil dan keikutsertaan masyarakat khususnya mahasiswa dalam membangun bangsa, semua cita-cita dan tujuan mustahil dapat terlaksana apabila antar mahasiswa itu sendiri tidak bersatu atau bahkan terpecah belah, disinilah kepemimpinan mahasiswa harus dilatih, dikembangkan dan dipraktekan. Tanpa teori mengenai kepimimpinan maka praktek pun tidak akan berjalan, dan sebaliknya praktek tanpa teori kepemimpinan tidak akan berarti dan sia-sia karena segala tingkah laku dan perbuatan tidak sesuai dengan norma yang ada dimasyarakat, disinilah makna dari pentingnya sebuah manajemen kepemimpinan mahasiswa dalam membangun bangsa yang madani.

Namun permasalahan saat ini adalah, apakah kita sebagai mahasiswa bisa dan mampu menjadi pemimpin masa depan yang ideal, yang memiliki pandangan jauh kedepan dan memiliki idealisme dalam membangun bangsa?? Jawabannya ada pada diri kita masing-masing, sejauh mana kita telah membangun kepemimpinan yang ada pada diri kita dan memaksimalkan semua potensi yang ada, semua itu akan kembali kepada pribadi kita masing-masing dan menjadi motivasi yang akan membangun kepemimpinan mahasiswa dalam jiwa dan raga mahasiswa itu sendiri karena yang akan menjalankan semua itu adalah kita sendiri, bukan tugas seorang dosen, orangtua atau bahkan pemerintah. Semua itu adalah tugas yang harus ditempuh kita sebagai mahasiswa dalam membangun dan memimpin bangsa dimasa yang akan datang.

HIDUP MAHASIWA, HIDUP RAKYAT INDONESIA…!!

Jaman Kebangkitan NKRI: Membangun Negara Bahari Oleh: Lalu Usman Ali


 Visi masa depan Indonesia adalah berdaulat dalam bidang politik, berkeperibadian dalam bidang kebudayaan dan mandiri dalam bidang ekonomi. Terwujudnya visi masa depan atau cita-cita kebangsaan tersebut bermuara pada keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. Potensi besar negara Indonesia adalah Negara maritim kepulauan yang memiliki berbagai sumber hayati kelautan dan perikanan yang sangat besar dan beragam. Data BPS tahun 2009 (dalam Subianto., 2010: 26) bahwa Indonesia terangkai oleh 17.480-an pulau, terdiri dari kawasan pesisir dan lautan dengan panjang garis pantai 95.181 km yang terbentang dari sabang sampai merauke. Panjang garis pantai Indonesia adalah yang terpanjang keempat di dunia, setelah Amerika Serikat, Kanada, dan Rusia. Hampir tiga perempat luas wilayah Indonesia berupa laut dengan perkiraan luas total laut mencapai 7,9 juta km2 atau 790 juta hektar termasuk daerah Zona Ekonomi Ekslusif.
            Dengan beragam potensi dan sistem pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang optimal sepatutnya Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat dan mandiri dalam pangan yang berasal dari ikan dan hasil laut lainnya. Bahkan, sangat terbuka menjadi eksportir utama ikan dan produk perikanan lainnya sehingga penduduk yang bermata pencaharian nelayan seharusnya makmur dan maju.
            Sejarah telah membuktikan bahwa jalur politik negara dalam menjalankan roda pemerintahan (Orde lama dan reformasi) yang meninggal potensi maritim di negara ini membuat ketidakstabilan ketahanan negara baik bidang politik, kebudayaan, dan ekonomi. Maka sudah semestinyalah menjalankan roda pemerintahan ini dengan memanfaatkan potensi maritim Indonesia namun bukan mengekploitasi maritim.
Kesadaran generasi tentang negara bahari yang penting untuk dikembangkan di NKRI dibutuhkan demi masa depan bangsa. Negara bahari sebagai jalan perkuat pertahanan ekonomi dan ketahanan nasional merupakan langkah strategis. Hal ini bisa dilakukan dengan menjalankan atau menghidupkan pelabuhan-pelabuhan dipulau-pulau sehingga roda ekonomi berjalan dan pastinya ketahanan daerah di wadah NKRI juga semakin kuat. Adapun manfaat berkembangnya negara bahari sebagai berikut.
Pertama, pemerataan ekonomi; dengan konsep negara bahari akan menjadikan ekonomi antar daerah merata, hal ini disebabkan karena distribusi sumber daya alam (SDA) akan semakin lancar dari pusat ke daerah, dan antar daerah. Potensi di Indonesia dengan keberagamannya akan memberikan situasi dan fungsi yang saling mengisi antardaerah.
Kedua, persatuan dan kesatuan bangsa; pengenalan, pengetahuan, memahami budaya antar daerah oleh warga daerah lain yang ada di Indonesia akan memberikan nilai positif, yaitu membentuk karakter kebangsaan. Karakter kebangsaan dengan dasar sikap toleransi dan gotong royong inilah yang akan menyebabkan persatuan dan kesatuan terwujud dan akan selalu hidup di warga negara Indonesia.
Ketiga, meningkatkan pertahanan bangsa dari dalam dan luar negara; pemahaman terhadap keberagaman dengan distribusi informasi kebudayaan memberikan kesadaran untuk mempertahankan bangsanya sendiri, baik dari rongrongan dalam ataupun luar yaitu asing. Warga negara mempunyai kesadaran dalam mempertahankan negaranya, sehingga warga negara tidak berpikir dalam mempertahankan negara hanya merupakan tanggungjawab TNI (AD, AU, dan lebih penting lagi AL) dan POLRI, namun mempertahankan negara merupakan tanggungjawab bersama.
Keempat, menghentikan eksploitasi laut oleh negara asing; potensi laut Indonesia saat ini hanya dimanfaatkan dan dikeruk oleh pihak asing atau kepentingan asing, maka oleh sebab itu dengan meperkuat ketahanan maritim Indonesia semua pihak yang mengkeruk kekayaan Indonesia itu akan bisa kita hentikan.