Sabtu, 29 Desember 2012

Perkawinan Suku Sasak


UPACARA ADAT MERARIK SUKU SASAK

A.      Perkawinan Suku Sasak
Bagi masyarakat suku Sasak kelahiran dan kematian merupakan jenjang keberadaan manusia di dunia ini. Di antara kelahiran dan kematian itu akan tercipta rangkaian-rangkaian peristiwa yang merupakan romantika kehidupan. Salah satu bentuk budaya masyarakat suku Sasak yang menjadi rangkaian dari upacara di atas dan  masih tetap hidup serta dipertahankan pelaksanaanya hingga saat ini adalah upacara adat Perkawinan yang  merupakan salah satu bentuk tradisi budaya yang dilaksanakan secara turun temurun dari generasi ke generasi.
Upacara adat Perkawinan sebagai salah satu bentuk prilaku dalam kebudayaan suatu masyarakat, secara universal telah dikenal dan dilaksanakan oleh semua bentuk kebudayaan yang ada di atas bumi ini. Terbentuknya sebuah masyarakat tiada lain dari kumpulan keluarga-keluarga batih. Tiap-tiap keluarga batih dibentuk melalui sebuah perkawinan. Dengan kata lain, masyarakat terbentuk dan berkembang dari kumpulan keluarga sebagai hasil sebuah perkawinan.
Seperti halnya masyarakat budaya lainnya, masyarakat suku Sasak pun telah mengenal dan memiliki sistem budaya perkawinan sendiri. Sistem budaya perkawinan ini merupakan bentuk kearifan lokal prilaku masyarakatnya. Bagi masyarakat suku sasak, sebuah perkawinan merupakan sesuatu yang sangat penting dan sacral. Sehingga, dalam pelaksanaan upacara perkawinan, masyarakat melaksanakannya dengan cara yang juga sangat disakralkan.
Pelaksanaan upacara Perkawinan bagi masyarakat suku Sasak merupakan salah satu bentuk tradisi budaya yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaannya.
Adapun beberapa bentuk tahapan kegiatan prosesi adat dalam pelaksanaan upacara Perkawinan  pada masyarakat suku Sasak, meliputi;
1.        Tahap Merariq
Setelah melalui proses nenari, dilaksanakanlah proses merariq sesuai dengan kesepakan waktu yang telah ditetapkan oleh kedua calon pengantin. Seorang calon pengantin wanita biasanya akan keluar dari rumah secara diam-diam tanpa diketahui oleh pihak keluarganya. Sementara calon pengantin laki-laki akan menunggu di tempat yang telah disepakati.
Secara umum, masyarakat suku Sasak memahami makna merariq dengan sebutan memaling.  Padahal, istilah merariq memiliki  makna yang berbeda dengan memaling. Meskipun dalam proses merariq merupakan sebuah kegiatan membawa lari seorang wanita secara sembunyi-sembunyi untuk dijadikan istri oleh seorang pria, akan tetapi proses merariq terjadi atas kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. Di samping itu, dalam proses pelaksanaannya, merariq tentulah harus tetap berpatokan pada awiq-awiq (aturan) yang berlaku dalam masyarakat suku sasak. Dengan demikian, Merariq tidak akan dapat disamakan dengan memaling yang memiliki konotasi sangat buruk.
Pada dasarnya, kata merariq merupakan akronim dari bahasa Sasak yaitu kata me yang memiliki arti silakan atau ayo dan kata berari yang memiliki makna berlari. Sehingga, jika kita terjemahkan secara bebas, kata merariq memiliki makna mari kita berlari. 
2.        Mesejati
Mesejati berasal dari  kata sejati yang berarti benar-banar.  Proses adat mesejati ini dilaksanakan keitannya dengan proses merariq. Mesejati harus dilaksanakan karena merariq dilaksanakan secara diam-diam sehingga masih menimbulkan pertanyaan Secara makna filosopis, mesejati mememiliki pengertian sebagai bentuk kegiatan melaporkan/memberikan keterangan tentang terjadinya sebuah proses merariq. Kegiatan mesejati ini dilakukan oleh pemerintah desa tempat tinggal calon mempelai laki-laki kepada pemerintah desa asal calon pengantin wanita.
3.        Selabar
Kegiatan selabar merupakan tindak lanjut dari kegiatan mesejati. Kata selabar berasal dari kata seobor yang memiliki makna penerang. Selabar dilaksanakan sesuai dengan kesiapan pihak keluarga mempelai wanita  menerima kedatangan rombongan selabar. Jika pada proses adat mesejati dilaksanakan  kegiatan awal untuk memberitahukan tentang proses merariq oleh pihak pemerintah, maka kegiatan selabar dilaksanakan dalam bentuk memberikan informasi lebih jelas tentang terjadinya proses merariq, identitas jelas calon pengantin laki-laki baik menyangkut bibit, bobot dan bebetnya. Sehingga, proses selabar ini merupakan tahap silaturrahim awal pihak keluarga calon mempelai laki-laki kepada pihak keluarga calon mempelai wanita.
4.        Nuntut Wali
Setelah proses selabar dapat diterima, pada hari yang telah disepakati keluarga calon mempelai laki-laki akan berkunjung kembali untuk membicara hari pelaksanaan akan nikah. Bagi sebagian masyarakat suku Sasak, perhitungan hari baik (urige) masih diutamakan. Sehingga, pada proses nuntut wali ini akan dibicarakan tentang hari baik pelaksanaan akad nikah, mas kawin, Surat Nikah dan sebagainya.
5.        Ngawinang/Nikahang
Masyarakat suku sasak merupakan mayoritas pemeluk agama Islam maka oleh sebab itu menjalani proses adat dan proses agama.

B.       Bentuk Prosesi Adat pada Pelaksanaan Upacara Sorong Serah Aji Krama
B.1 Pengertian Sorong Serah Aji Krama
Puncak acara dari serangkaian prosesi acara adat perkawinan pada masyarakat suku Sasak adalah upacara adat Sorong Serah Aji Krama. Pelaksanaan acara Sorong Serah Aji Krame ini telah disepakati pada saat pembicaraan Bait Janji.
Jika dimaknakan, kata Sorong Serah Aji krama berasal dari kata Sorong Serah dan Aji Krame. Sorong Serah merupakan kata majemuk yang berarti serah terima, sedangkan Aji Krame terdiri atas kata Aji yang berarti nilai dan krame yang berarti adat atau kebiasaan. Jadi, dapat dibatasi pengertian Sorong Serah Aji Krame sebagai bentuk acara serah terima nilai adat yang telah dibiasakan.
Selain pengertian di atas, ada juga yang berpendapat bahwa istilah aji krame berdasarkan pada kata aji dan karma. Aji dimaknakan raja atau datu, sedangkan krame berasal dari kata kraman yang bermakna sekumpulan orang-orang desa pada satu wilayah kesatuan hukum. Istilah kraman pertama kali ditemukan pada prasasti Dausa Pura Bukit Indra Kila pada tahun 864 saka (Pusat Penelitian Arkeologi Departemen P dan K).
Di samping dua pengertian di atas, istilah Aji Krama juga dimaknakan dari kata aji yang berarti bapak dan krama yang berarti adat. Pada pengertian ini, aji karma diartikan bapaknya adat. Dengan kata lain, makna acara sorong serah Aji Krama merupakan prosesi wisuda atau peresmian atas kelahiran keturunan dari sebuah perkawinan. Hal ini dapat dipahami karena masyarakat suku sasak menganut paham Patrialisme.

B.2 Bentuk Prosesi Adat Sorong Serah Aji Krama
Dalam pelaksanaan acara Sorong Serah aji Krama, pihak keluarga pengantin pria akan mengirim duta/utusan dalam bentuk sebuah rombongan yang membawa amanat untuk disampaikan kepada pihak keluarga wanita. Pihak keluarga pengantin wanita pun telah menyiapkan keluarga dan undangan untuk menerima kedatangan rombongan dari pihak keluarga pria tersebut.
Rombongan utusan yang datang dinamakan duta pemeserah. Sedangkan rombongan pihak keluarga wanita dinamakan duta penampi. Ketua rombongan ini dipimpin oleh juru bicara adat yang dinamakan pembayun. Jadi, pembayun yang menjadi juru bicara pihak pemeserah dinamakan pembayun pemeserah. Sedangkan pembayun dari pihak penampi dinamakan pembayun penampi.
Prosesi acara Sorong Serah Aji Krama dilaksanakan dengan urutan sebagai berikut :
1.      Para duta pemeserah akan datang  sesuai dengan kesepakatan waktu pada saat bait janji. Biasanya dilaksakan setelah waktu ashar.
2.      Sebelum rombongan pemeserah memasuki tempat acara, akan didahului oleh utusan yang akan menanyakan kesiapan duta penampi. Rombongan ini biasanyan terdiri atas 6-12 orang yang dinamakan duta pisolo.
3.      Duta Pemeserah akan memasuki tempat acara setelah ada persetujuan/izin dari pihak penampi.
4.      Dalam acara Sorong Serah Aji Krama, terdapat beberapa tahapan pembicaraan, meliputi :
a.    Penyampaian salam  secara agama
b.    Penyampaian kata-kata pembukaan yang meliputi panurgaha dan pangaksama (permohonan maaf).
c.    Serah terima aji karma.
d.   Pemuput Wecana, memiliki pengertian akhir dari pembicaraan adat. Artinya, pada tahap ini akan diresmikan sebuah perkawinan.