UPACARA
ADAT MERARIK SUKU SASAK
A.
Perkawinan Suku Sasak
Bagi masyarakat suku Sasak kelahiran dan kematian
merupakan jenjang keberadaan manusia di dunia ini. Di antara kelahiran dan
kematian itu akan tercipta rangkaian-rangkaian peristiwa yang merupakan romantika kehidupan. Salah satu
bentuk budaya masyarakat suku Sasak yang menjadi rangkaian dari upacara di atas
dan masih tetap hidup serta dipertahankan
pelaksanaanya hingga saat ini adalah upacara adat Perkawinan yang merupakan salah satu bentuk tradisi budaya
yang dilaksanakan secara turun temurun dari generasi ke generasi.
Upacara adat Perkawinan sebagai salah satu bentuk
prilaku dalam kebudayaan suatu masyarakat, secara universal telah dikenal dan
dilaksanakan oleh semua bentuk kebudayaan yang ada di atas bumi ini.
Terbentuknya sebuah masyarakat tiada lain dari kumpulan keluarga-keluarga
batih. Tiap-tiap keluarga batih dibentuk melalui sebuah perkawinan. Dengan kata
lain, masyarakat terbentuk dan berkembang dari kumpulan keluarga sebagai hasil
sebuah perkawinan.
Seperti halnya masyarakat budaya lainnya, masyarakat
suku Sasak pun telah mengenal dan memiliki sistem budaya perkawinan sendiri. Sistem budaya
perkawinan ini merupakan bentuk kearifan lokal prilaku masyarakatnya. Bagi masyarakat suku
sasak, sebuah perkawinan merupakan sesuatu yang sangat penting dan sacral.
Sehingga, dalam pelaksanaan upacara perkawinan, masyarakat melaksanakannya
dengan cara yang juga sangat disakralkan.
Pelaksanaan upacara Perkawinan bagi masyarakat
suku Sasak merupakan salah satu bentuk tradisi budaya yang sangat penting dan
tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaannya.
Adapun beberapa bentuk tahapan kegiatan prosesi adat
dalam pelaksanaan upacara Perkawinan pada
masyarakat suku Sasak, meliputi;
1.
Tahap Merariq
Setelah melalui proses nenari, dilaksanakanlah proses merariq sesuai dengan kesepakan
waktu yang telah ditetapkan oleh kedua calon pengantin. Seorang calon pengantin
wanita biasanya akan keluar dari rumah secara diam-diam tanpa diketahui oleh
pihak keluarganya. Sementara calon pengantin laki-laki akan menunggu di tempat
yang telah disepakati.
Secara umum, masyarakat suku Sasak memahami makna merariq dengan sebutan memaling. Padahal, istilah merariq memiliki makna yang berbeda dengan memaling. Meskipun
dalam proses merariq merupakan sebuah kegiatan membawa lari seorang wanita
secara sembunyi-sembunyi untuk dijadikan istri oleh seorang pria, akan tetapi proses
merariq terjadi atas kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. Di samping
itu, dalam proses pelaksanaannya, merariq tentulah harus tetap berpatokan pada
awiq-awiq (aturan) yang berlaku dalam masyarakat suku sasak. Dengan demikian,
Merariq tidak akan dapat disamakan dengan memaling yang memiliki konotasi
sangat buruk.
Pada dasarnya, kata merariq merupakan akronim dari
bahasa Sasak yaitu kata me yang
memiliki arti silakan atau ayo dan kata berari
yang memiliki makna berlari. Sehingga, jika kita terjemahkan secara bebas, kata
merariq memiliki makna mari kita berlari.
2.
Mesejati
Mesejati berasal dari
kata sejati yang berarti benar-banar. Proses adat mesejati ini dilaksanakan keitannya dengan
proses merariq. Mesejati harus dilaksanakan karena merariq dilaksanakan secara diam-diam
sehingga masih menimbulkan pertanyaan Secara makna filosopis, mesejati
mememiliki pengertian sebagai bentuk kegiatan melaporkan/memberikan keterangan
tentang terjadinya sebuah proses merariq. Kegiatan mesejati ini dilakukan oleh
pemerintah desa tempat tinggal calon mempelai laki-laki kepada pemerintah desa
asal calon pengantin wanita.
3.
Selabar
Kegiatan selabar merupakan tindak lanjut dari kegiatan
mesejati. Kata selabar berasal dari kata seobor
yang memiliki makna penerang. Selabar dilaksanakan sesuai dengan kesiapan pihak
keluarga mempelai wanita menerima kedatangan
rombongan selabar. Jika pada proses adat mesejati dilaksanakan kegiatan awal untuk memberitahukan tentang
proses merariq oleh pihak pemerintah, maka kegiatan selabar dilaksanakan dalam bentuk
memberikan informasi lebih jelas tentang terjadinya proses merariq, identitas
jelas calon pengantin laki-laki baik menyangkut bibit, bobot dan bebetnya. Sehingga, proses
selabar ini merupakan tahap silaturrahim awal pihak keluarga calon mempelai
laki-laki kepada pihak keluarga calon mempelai wanita.
4.
Nuntut Wali
Setelah proses selabar dapat diterima, pada hari yang
telah disepakati keluarga calon mempelai laki-laki akan berkunjung kembali
untuk membicara hari pelaksanaan akan nikah. Bagi sebagian masyarakat suku
Sasak, perhitungan hari baik (urige) masih diutamakan. Sehingga, pada proses
nuntut wali ini akan dibicarakan tentang hari baik pelaksanaan akad nikah, mas
kawin, Surat Nikah dan sebagainya.
5.
Ngawinang/Nikahang
Masyarakat suku sasak merupakan mayoritas pemeluk agama Islam maka oleh sebab itu menjalani proses adat dan
proses agama.
B.
Bentuk Prosesi Adat pada Pelaksanaan Upacara Sorong Serah Aji Krama
B.1 Pengertian
Sorong Serah Aji Krama
Puncak acara dari serangkaian prosesi acara adat
perkawinan pada masyarakat suku Sasak adalah upacara adat Sorong Serah Aji
Krama. Pelaksanaan acara Sorong Serah Aji Krame ini telah disepakati pada saat
pembicaraan Bait Janji.
Jika dimaknakan, kata Sorong Serah Aji krama berasal
dari kata Sorong Serah dan Aji Krame. Sorong Serah merupakan kata majemuk yang
berarti serah terima, sedangkan Aji Krame terdiri atas kata Aji yang berarti
nilai dan krame yang berarti adat atau kebiasaan. Jadi, dapat dibatasi
pengertian Sorong Serah Aji Krame sebagai bentuk acara serah terima nilai adat
yang telah dibiasakan.
Selain pengertian di atas, ada juga yang berpendapat
bahwa istilah aji krame berdasarkan pada kata aji dan karma. Aji dimaknakan
raja atau datu, sedangkan krame berasal dari kata kraman yang bermakna
sekumpulan orang-orang desa pada satu wilayah kesatuan hukum. Istilah kraman
pertama kali ditemukan pada prasasti Dausa Pura Bukit Indra Kila pada tahun 864
saka (Pusat Penelitian Arkeologi Departemen P dan K).
Di samping dua pengertian di atas, istilah Aji Krama
juga dimaknakan dari kata aji yang berarti bapak dan krama yang berarti adat.
Pada pengertian ini, aji karma diartikan bapaknya adat. Dengan kata lain, makna
acara sorong serah Aji Krama merupakan prosesi wisuda atau peresmian atas
kelahiran keturunan dari sebuah perkawinan. Hal ini dapat dipahami karena
masyarakat suku sasak menganut paham Patrialisme.
B.2 Bentuk
Prosesi Adat Sorong Serah Aji Krama
Dalam pelaksanaan acara Sorong Serah aji Krama, pihak
keluarga pengantin pria akan mengirim duta/utusan dalam bentuk sebuah rombongan
yang membawa amanat untuk disampaikan kepada pihak keluarga wanita. Pihak
keluarga pengantin wanita pun telah menyiapkan keluarga dan undangan untuk
menerima kedatangan rombongan dari pihak keluarga pria tersebut.
Rombongan utusan yang datang dinamakan duta pemeserah.
Sedangkan rombongan pihak keluarga wanita dinamakan duta penampi. Ketua rombongan ini dipimpin
oleh juru bicara adat yang dinamakan pembayun. Jadi, pembayun yang menjadi juru
bicara pihak pemeserah dinamakan pembayun pemeserah. Sedangkan pembayun dari
pihak penampi dinamakan pembayun penampi.
Prosesi acara Sorong Serah Aji Krama dilaksanakan dengan
urutan sebagai berikut :
1.
Para duta pemeserah akan datang
sesuai dengan kesepakatan waktu pada saat bait janji. Biasanya
dilaksakan setelah waktu ashar.
2.
Sebelum rombongan pemeserah
memasuki tempat acara, akan didahului oleh utusan yang akan menanyakan kesiapan
duta penampi. Rombongan ini biasanyan terdiri atas 6-12 orang yang dinamakan
duta pisolo.
3.
Duta Pemeserah akan memasuki
tempat acara setelah ada persetujuan/izin dari pihak penampi.
4.
Dalam acara Sorong Serah Aji
Krama, terdapat beberapa tahapan pembicaraan, meliputi :
a.
Penyampaian salam secara agama
b.
Penyampaian kata-kata pembukaan
yang meliputi panurgaha dan pangaksama (permohonan maaf).
c.
Serah terima aji karma.
d.
Pemuput Wecana, memiliki
pengertian akhir dari pembicaraan adat. Artinya, pada tahap ini akan diresmikan
sebuah perkawinan.
